Universitas Negeri Papua (Unipa)
Universitas Negeri Papua (UNIPA) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 153 tahun 2000, tanggal 3 November 2000. UNIPA merupakan pengembangan dari Fakultas Pertanian Universitas Cenderawasih. UNIPA diresmikan pada hari Sabtu, tanggal 28 Juli 2001 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atas nama Menteri Pendidikan Nasional. Perkembangan UNIPA melalui tiga periode, yaitu periode FPPK UNCEN (1964-1982), periode FAPERTA UNCEN (1982-2000), dan periode UNIPA (2000-2012).
Sejarah perkembangan Universitas Negeri Papua (UNIPA) dimulai pada tanggal 10 November 1962. Pada tanggal tersebut, Pemerintah Indonesia mendirikan Universitas Cenderawasih (UNCEN) di Kota Baru (Jayapura sekarang), berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 389 tanggal 31 Desember 1962 dan Keputusan Bersama WANPA/Koordinator Urusan Irian Barat dan Menteri PTIP Nomor 140/PTIP/1962 tanggal 10 Nopember 1962. Pada masa itu Irian Barat secara administratif masih berada di bawah Pemerintahan United Nations for Temporary Authority (UNTEA). Dengan demikian Universitas Cenderawasih merupakan satu-satunya lembaga Pemerintah Republik Indonesia yang pertama berdiri di Irian Barat, di samping Perwakilan Republik Indonesia.
Pada saat didirikan, UNCEN terdiri dari empat fakultas, yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Hukum, Ketatanegaraan dan Ketataniagaan, Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan. Dalam perjalanannya kedua fakultas yang terkahir digabungkan menjadi Fakultas Pertanian, Peternakan, dan Kehutanan (FPPK UNCEN), berdasarkan Keputusan Menteri PTIP Nomor 77/PTIP/1964, tanggal 17 Juli 1964. Kuliah perdananya dimulai pada tanggal 5 Oktober 1964.
FPPK UNCEN berkedudukan di Manokwari dengan dasar pertimbangan bahwa Manokwari merupakan daerah yang cocok untuk pengembangan pertanian di samping telah ada Lembaga Penelitian dan Pendidikan Pertanian Manokwari (LP3M). LP3M didirikan pada tahun 1961 oleh Pemerintah Belanda dengan nama Agrarische Proefstation Manokwari (APM), sebagai suatu lembaga penelitian pertanian di kawasan Pasifik. Berdasarkan Keputusan Gubernur Irian Jaya Nomor 60/GIJ/1978, tanggal 21 April 1978, LP3M diserahkan pengelolaannya kepada Universitas Cenderawasih dan diubah namanya menjadi Lembaga Penelitian Pertanian Universitas Cenderawasih (LPP UNCEN).
Pada awal pendiriannya FPPK UNCEN telah menyelenggarakan program pendidikan sarjana (6 tahun), pada jurusan Pertanian, Peternakan dan Jurusan Kehutanan. Namun dengan diberlakukannya ketentuan pengelompokan universitas menjadi universitas pembina, madya dan muda, maka sejak tahun 1964 sampai tahun 1978, FPPK UNCEN menyelenggarakan pendidikan sarjana muda pada jurusan Pertanian dan Kehutanan. Program pendidikan sarjana muda pada jurusan Peternakan tidak menerima mahasiswa baru pada tahun 1972 karena kekurangan staf pengajar dan mulai menerima mahasiswa baru pada tahun 1978. Program pendidikan sarjana (6 tahun) mulai diselenggarakan pada tahun 1978 untuk jurusan Pertanian dan Kehutanan.
Selengkapnya : Universitas Negeri Papua (Unipa)
Catatan : Jika kamu merasa tulisan ini menarik, sebarkan kepada teman2mu di facebook Klik Disini
















